Pengikut

Jumat, 28 Oktober 2011

Sistem Informasi Manajemen Aset

Sistem Informasi Manajemen Aset adalah sebuah aplikasi pengelolaan aset yang ditujukan untuk perusahaan besar atau BUMN dengan aset dengan jumlah banyak yang seharusnya memerlukan sebuah divisi sendiri untuk pengelolaan aset tersebut.
Sistem Informasi Manajemen Aset dapat menjawab permasalahan-permasalahan aset yang sering dihadapi BUMN, Departemen, atau perusahaan berskala enterprise seperti berikut :
  • Aset berjumlah banyak dan tersebar secara geografis
  • Aset memiliki penanganan (treatment) yang spesifik
  • Aset memiliki “nilai” tertentu dikaitkan dengan posisi geografis
  • Aset memiliki masalah-masalah legal yang berbeda-beda
  • Pemanfaatan aset masih belum optimal, sehingga “kinerja” aset rendah
  • Proses pencatatan aset tidak sistematis dan terintegrasi
  • Manajemen data masih manual
  • Perencanaan pemanfaatan aset di masa yang akan datang belum optimal
Beberapa kelebihan dari aplikasi yang bersifat mid-enterprise ini adalah:
  • Tertib Administrasi, Seluruh data/atribut aset tercatat dengan baik, manageable, penanganan simultan dalam satu periode, up-to-date (selalu terbarukan), proses pengelolaan data cepat
  • Sistem Informasi Eksekutif,
  • Kemudahan untuk pengambilan keputusan atas aset (misal untuk untuk kepentingan utilisasi, investasi, penataan kawasan (estate management),
  • Kemudahan dalam analisis aset, terutama melalui pendekatan ruang dan potensi ekonomi wilayah, sehingga dapat ditentukan kebijakan terbaik.
  • Optimalisasi Nilai dan Jumlah Aset. Proses monitoring terhadap aset lebih optimum (kinerja aset terkontrol), sehingga akan memberikan nilai kemanfaatan atas aset yang selalu tinggi
  • Manajemen pemeliharaan dan kewajiban terhadap aset
  • Pengelolaan data dan informasi yang lebih efektif dan efisien dimana sistem pelaporan dapat dilakukan setiap saat bergantung kebutuhan
  • Optimalisasi Bobot Aset terhadap SDM
Konsep Dasar
Pada aplikasi ini ditanamkan konsep bahwa setiap aset merupakan milik sebuah kantor (dengan lokasi tertentu) yang berada pada unit tertentu. Hal ini untuk memudahkan pengelompokan tanggung jawab dan hak terhadap aset tersebut, baik tanggung jawab berupa pemeliharaan atau jatuh tempo suatu kewajiban. 

http://www.taramitra.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=47&Itemid=56

Tidak ada komentar:

Posting Komentar