REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Langkah untuk meneruskan pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepertinya akan terhenti. Pasalnya Presiden Susilo Bambang Yudhono meminta pembangunan gedung pemerintahan yang dianggap memboroskan anggaran ditinjau ulang bahkan jika perlu dibatalkan.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyon mengatakan pada APBN 2011 memang sudah ada anggaran untuk pembangunan sejumlah gedung pemerintahan. Namun, dia mengintruksikan supaya rencana pembangunan gedung yang tidak memenuhi ketentuan dapat ditunda terlebih dahulu.
"Pembangunan gedung yang tidak memenuhi ketentuan yang dikeluarkan atau bahasa saya tidak memenuhi standar kepatutan agar ditunda terlebih dahulu. Direvisi penyesuaiannya, bahkan barang kali jika tidak dibutuhkan bisa ditunda atau dibatalkan," ujar presiden menegaskan di Kantor Presiden, Kamis (7/4).
Saat ini, lanjut SBY, pemerintah telah memiliki sejumlah peraturan yang diterbitkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum ataupun Kementerian Dalam Negeri. Aturan tersebut terkait standar pembangunan gedung dan perkantoran negara yang tepat dan tidak melebihi kepatutannnya sesuai dengan biaya yang dimiliki oleh pemerintah.
"Saya sepakat agar peraturan menteri ini bisa ditngkatkan menjadi Peraturan presiden sehingga lebih meningkat lagi mengatur kepada pengelola dan pengguna anggaran," jelasnya.
Pada 2011 ini, SBY mengungkapkan ada sembilan lembaga pemerintah atau non pemerintah yang memerlukan biaya pembangunan gedung lebih dari Rp 100 miliar. Meski diantaranya ada yang bersifat multiyears. Kalau dari segi urutan yakni gedung DPR, Mahkamah Agung, Kementerian Keuangan, Kejaksaaan Agung, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Badan Pemeriksan Keuangan (BPK), Badan Pusat Statistik, Kemendiknas dan KPPU.
"Kalau Saya genapkan itu ada 10 dengan gedung Kementerian Kesehatan dengan anggaran Rp 81 miliar Kemenkes," katanya
Tidak hanya pembangunan gedung pemerintah pusat. SBY juga menyindir pembangunan kantor atau wisma di daerah. Menurut SBY banyak pembangunan yang terlalu berlebihan. Sementara kondisi sarana dan prasarana publik di sekitarnya masih sangat kurang. "Apakah air bersih, apakah fasilitas jalan, puskesmas, prasarana pendidikan. Dan lebih-lebih sejumlah daerah di mana gedung-gedung megah berdiri ternyata angka kemiskinan di sekitarnya juga relative tinggi," sindirnya.
Dia memahami memang ada urgensi keperluan untuk pembangunan gedung dan perkantoran. Namun itu seharusnya masih dalam semangat optimasi dan efisiensi. "Saya persilahkan untuk dilhat sekali lagi apakah masih ada yang bisa diefisienkan atau adaptasi atau penyesuaian lain sehinggga segaris semangat optimasi, efisien dan memberi alokasi anggaran lebih besar utk pembangunan infrastruktur, kesehatan, pengurangan kemiskinan," paparnya.
http://id.berita.yahoo.com/sby-sindir-rencana-pembangunan-gedung-dpr-20110407-011159-545.html
Presiden Susilo Bambang Yudhoyon mengatakan pada APBN 2011 memang sudah ada anggaran untuk pembangunan sejumlah gedung pemerintahan. Namun, dia mengintruksikan supaya rencana pembangunan gedung yang tidak memenuhi ketentuan dapat ditunda terlebih dahulu.
"Pembangunan gedung yang tidak memenuhi ketentuan yang dikeluarkan atau bahasa saya tidak memenuhi standar kepatutan agar ditunda terlebih dahulu. Direvisi penyesuaiannya, bahkan barang kali jika tidak dibutuhkan bisa ditunda atau dibatalkan," ujar presiden menegaskan di Kantor Presiden, Kamis (7/4).
Saat ini, lanjut SBY, pemerintah telah memiliki sejumlah peraturan yang diterbitkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum ataupun Kementerian Dalam Negeri. Aturan tersebut terkait standar pembangunan gedung dan perkantoran negara yang tepat dan tidak melebihi kepatutannnya sesuai dengan biaya yang dimiliki oleh pemerintah.
"Saya sepakat agar peraturan menteri ini bisa ditngkatkan menjadi Peraturan presiden sehingga lebih meningkat lagi mengatur kepada pengelola dan pengguna anggaran," jelasnya.
Pada 2011 ini, SBY mengungkapkan ada sembilan lembaga pemerintah atau non pemerintah yang memerlukan biaya pembangunan gedung lebih dari Rp 100 miliar. Meski diantaranya ada yang bersifat multiyears. Kalau dari segi urutan yakni gedung DPR, Mahkamah Agung, Kementerian Keuangan, Kejaksaaan Agung, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Badan Pemeriksan Keuangan (BPK), Badan Pusat Statistik, Kemendiknas dan KPPU.
"Kalau Saya genapkan itu ada 10 dengan gedung Kementerian Kesehatan dengan anggaran Rp 81 miliar Kemenkes," katanya
Tidak hanya pembangunan gedung pemerintah pusat. SBY juga menyindir pembangunan kantor atau wisma di daerah. Menurut SBY banyak pembangunan yang terlalu berlebihan. Sementara kondisi sarana dan prasarana publik di sekitarnya masih sangat kurang. "Apakah air bersih, apakah fasilitas jalan, puskesmas, prasarana pendidikan. Dan lebih-lebih sejumlah daerah di mana gedung-gedung megah berdiri ternyata angka kemiskinan di sekitarnya juga relative tinggi," sindirnya.
Dia memahami memang ada urgensi keperluan untuk pembangunan gedung dan perkantoran. Namun itu seharusnya masih dalam semangat optimasi dan efisiensi. "Saya persilahkan untuk dilhat sekali lagi apakah masih ada yang bisa diefisienkan atau adaptasi atau penyesuaian lain sehinggga segaris semangat optimasi, efisien dan memberi alokasi anggaran lebih besar utk pembangunan infrastruktur, kesehatan, pengurangan kemiskinan," paparnya.
http://id.berita.yahoo.com/sby-sindir-rencana-pembangunan-gedung-dpr-20110407-011159-545.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar